Usulan Gedung Baru DPR Kembali Mencuat, Akankah Di Kabulkan Oleh Presiden?

Seiring adanya usulan kenaikan anggaran 2018 sebesar Rp 5,7 triliun. Yang naik Rp 1,4 triliun dari anggaran tahun 2017. Wacana pembangunan gedung baru DPR dan apartemen untuk anggota dewan kembali mencuat.

Setelah terakhir kali wacana gedung baru DPR beberapa kali sempat mencuat ketika Presiden Jokowi batal menandatangani prasasti pencanangan Penataan Kawasan Parlemen karena belum menerima proses teknis secara jelas, terkait 7 proyek yang diajukan DPR pada 2015.

Pembangunan 7 proyek yang direncanakan akan dibangun DPR kala itu adalah alun-alun demokrasi, museum dan perpustakaan, jalan akses bagi tamu ke Gedung DPR, visitor center, ruang pusat kajian legislasi, ruang anggota dan tenaga ahli, serta integrasi kawasan tempat tinggal dan tempat kerja anggota DPR.


Hingga akhirnya usulan gedung baru DPR muncul kembali. "Kalau tidak salah, ada usulan itu," ucap Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Fadli menilai, rencana ini baik karena dengan dipindahkannya kompleks anggota DPR di Kalibata dipindahkan ke Taman Ria Senayan akan memperpendek jarak tempuh anggota saat menuju Gedung DPR.

"Ke gedung DPR ini jalan kaki lah," ujar Fadli. Nantinya, gedung ini hanya dipakai selama para anggota DPR aktif menjabat.

Menurut dia, lahan bekas Taman Ria Senayan lebih baik digunakan untuk kompleks anggota DPR ketimbang dijadikan mal. Karena lahan itu merupakan milik sekretariat negara.


Seorang staff melihat gambar rancangan kawasan dan gedung baru DPR, saat berlangsung sosialisasi rencana pembangunan gedung tersebut, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.(Antara)

Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Anton Sihombing, mengatakan, usulan gedung baru tersebut dinilai wajar. Sebab, kapasitas gedung lama sudah tak mumpuni. Gedung lama berkapasitas untuk 800 orang.

"Sekarang anggotanya 560, kemudian tambah tenaga ahli, staf ahli, Jadi kita berpikir secara rasional saja. Jangan opini-opini," kata Anton saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa 15 Agustus 2017.

Oleh karena itu, dia meminta pihak yang terkait melihat secara langsung sebelum berkomentar.

"Bila perlu Menteri Keuangan saya undang, Menteri PUPR juga diundang untuk melihat gedungnya langsung. Jadi saya rasa ini realitas kebutuhan," ungkap Anton.

Dia menuturkan, dari anggaran Rp 5,7 triliun, sebanyak Rp 500 miliar dianggarkan untuk pembangunan gedung baru DPR. Sisanya, untuk membangun sejumlah bangunan.

"Nanti kita tambah lagi untuk pembangunan alun-alun perpustakaan, terus museum. Alun-alun kan mesti mendukung bapak-bapak. Itulah nanti tempat demo terbesar di Jakarta ini, seperti di London atau negara-negara luar," jelas Anton.

Dia mengatakan anggaran Rp 500 miliar ini masih menunggu pidato kenegaraan tentang penyampaian nota keuangan APBN 2018. "Realitasnya sesudah pidato Presiden dan Pembahasan DPR. Biar enggak simpang siur ini," tutur Anton.

Dia menegaskan, sebenarnya pengajuan ini wajar. Terlebih mengacu kepada Perpres Nomor 73 Tahun 2011 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara.

"Di situ kan jelas ruangan menteri, wakil menteri dan pejabat eselon berapa. Nah, kita DPR mengacu di tengah-tengah. Coba bayangkan yang sekarang hanya 28 meter," kata Anton.


Anton menambahkan, bila memang apartemen anggota dewan dibangun, anggarannya tidak menggunakan dana swasta seperti yang diwacanakan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Menurut dia, semua pembiayaan itu tetap di tangan pemerintah.

Sumber : Liputan6.com

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Usulan Gedung Baru DPR Kembali Mencuat, Akankah Di Kabulkan Oleh Presiden?"

Posting Komentar